Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta Badang Pertahanan Negara (BPN) tidak memproses sertifikasi tanah yang berjarak 12 meter dari rel kereta api, baik sebelah kanan maupun sebelah kiri.
Guna meningkatkan peran Pelabuhan Labuan Bajo dalam meningkatkan perekonomian, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur pada KSOP Kelas III Labuan Bajo dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).